Disampaikan dengan hormat, bahwa sesuai pengumuman yang telah diterbitkan oleh Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan Periode 2019-2024, Nomor 10/PAN.DP.LPPL/2019, tanggal 20 Agustus 2019. Telah menetapkan:
1. SDR. EMON SURAHMAN, SE
2. SDR. ADE HILMAN M. FAUZY, S. Hum, M. Pd
Sebagai peserta dari masing-masing unsur (Praktisi dan Masyarakat) yang masing-masing menempati peringkat ke I dengan nilai tertinggi, yang akan diangkat menjadi Calon Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan Periode 2019-2024, namun sehubungan dengan adanya surat pengunduran diri peringkat I Unsur Masyarakat yaitu Saudara ADE HILMAN M. FAUZY, S. Hum, M. Pd, yang ditandatangani pada tanggal 23 Agustus 2019, maka penetapannya batal demi hukum.
Sehubungan ha! tersebut diatas, maka selanjutnya kami menetapkan Peserta Peringkat ke II unsur masyarakat, berdasarkan Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan yang dilaksanakan oleh Tim Penguji dari DPRD Kabupaten Kuningan, dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Calon Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan Periode 2019-2024, yaitu:
No | Nama Peserta | Tempat, Tanggal Lahir | Nilai Rata-Rata | Unsur |
1. | EMON SURAHMAN, SE | Kuningan, 05 Juni 1968 | 80,83 | Praktisi |
2. | YAYA SUMANTRI, S.AP | Kuningan, 01 Juli 1984 | 69,17 | Masyarakat |
Selanjutnya terhadap peserta tersebut, kami usulkan kepada Bupati Kuningan untuk ditetapkan dan diangkat menjadi Calon Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan Periode 2019-2024.
Lampiran: