Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka peluang kepada warga negara Indonesia untuk mengikuti Seleksi Calon Anggota Komisaris PT. LKM Kuningan Periode 2019-2023.
Lampiran: