KUNINGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menggelar ekspose evaluasi kelembagaan dan rencana penataan kelembagaan perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang bertempat di Ruang Rapat Linggajati Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Selasa (30/8/2022).
Asisten Administrasi dan Umum Drs. Ucu Suryana, M.Si yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sebagai pembuka dalam kegiatan ini menerangkan bahwa, mengingat Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten kuningan, akan memasuki masa 3 tahun sejak ditetapkan perlu ditata kembali untuk dilaksanakan evaluasi terhadap kedudukan dan susunan perangkat daerah, sekaligus penyesuaian pasca penyederhanaan birokrasi.
“Pelaksanaan Evaluasi Kelembagaan dilaksanakan secara majemuk untuk semua Perangkat Daerah, tujuannya pada proses dan hasil penataan kelembagaan perlu dikembangkan atas dasar pembinaan dan pengendalian serta monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan”, ungkapnya.
Dr. Jona B. B. Sinaga, S.STP., S.AP., M.Si selaku narasumber menjelaskan bahwa, dengan adanya evaluasi kelembagaan diharapkan dapat mendukung kegiatan tersebut agar berjalan dengan baik dan lancar, diperlukan kajian komprehensif terhadap tugas pokok dan fungsi kelembagaan sehingga dihasilkan masukan dalam rangka perbaikan dan penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah. Terlebih lagi, pembenahan dan evaluasi perangkat daerah juga merupakan salah satu bagian dari semangat reformasi manajemen pemerintahan dan percepatan pembangunan. Sampai saat ini, belanja pemerintah masih berperan sebagai salah satu pendorong utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu, upaya mengantisipasi berbagai perubahan lingkungan perlu terus dilakukan melalui perbaikan dan penyesuaian diri dengan kondisi yang ada.
Adapun pelaksanaan evaluasi kelembagaan dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Kuningan, Camat Kuningan, dan Camat Cigugur.