BANDUNG – Penjabat Bupati Kuningan Dr. Drs. H. R. Iip Hidajat, M.Pd. menerima Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang diberikan oleh OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, bertempat di Gedung Sate Bandung. Jum’at (22/12/2023).
Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan sendiri meraih nilai 89,28 berpredikat kategori A (kualitas tertinggi), yang berarti Kuningan berada di zona hijau atas hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh OMBUDSMAN.
Penghargaan yang dihadiri oleh Plh. Asisten Administrasi Umum Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dr. Hening Widiatmoko, MH, Anggota OMBUDSMAN RI, Kepala OMBUDSMAN Perwakilan Jawa Barat, dan 27 kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya Dr. Hening menyampaikan bahwa anugerah kepatuhan standar pelayanan publik ini meruapakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh OMBUDSMAN, melalui momen ini sebagai ajang apresiasi pada seluruh daerah di Jabar atas bukti nyata, dedikasi dan kerja keras mewujudkan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
Dikatakan Pj. Bupati Kuningan, penghargaan yang diraih saat ini terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2023, berkat kerja keras kita semua beserta seluruh perangkat daerah dan seluruh masyarakat Kuningan dan berharap kedepan kualitas pelayanan di Kabupaten Kuningan dapat terus lebih kita tingkatkan.
“Karenanya standar pelayanan publik ini merupakan pondasi utama dalam menciptakan masyarakat berdaya dan maju, anugerah ini juga sebagai pijakan untuk bergerak maju serta sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif bagi pertumbuhan daerah”, ujar Iip.
Terdapat 7 lokus dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini, adapun unit pelayanan yang dinilai adalah:
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memperoleh nilai 94,84
- Puskesmas Kuningan memperoleh nilai 94,50
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memperoleh nilai 90,88
- Puskesmas Jalaksana memperoleh nilai 89,73
- Dinas Sosial memperoleh nilai 85,99
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperoleh nilai 84,67
- Dinas Kesehatan memperoleh nilai 84,33
Pj. Bupati Kuningan mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada unit pelayanan yang menjadi 7 lokus penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini, semoga dapat lebih ditingkatkan di Tahun yang akan datang dan menjadi motivasi bagi Perangkat Daerah lainnya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat serta dijadikan sebagai pendorong unit pelayanan lainnya untuk memiliki prestasi yang sama bahkan lebih baik.